Selamat Datang

Salam berbagi..
Selamat datang di blog pribadi saya, ini adalah tempat aktualisasi saya tentang pekerjaan, ide dan kreatifitas saya.
Semoga bisa bermanfaat untuk semua yang telah berkunjung ke blog ini.


Selasa, 19 Agustus 2014

REKRONSTRUKSI TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENYEBAKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA

Polres Bondowoso, Selasa 19 Agustus 2014 menggelar rekonstruksi tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Rekonstruksi digelar di Tkp Kel. Badean Rt 07/01 Kec. Kota Kab. Bondowoso. Puluhan warga tampak memadati lokasi, Mereka ingin melihat kasus penganiyaan tersebut. Tersangka SUMAR SUBAGIO dihadirkan dalam reka ulang tersebut dan Ibu korban juga ikut dalam proses rekonstruksi.  
Adapun dalam reka ulang, korban diperankan oleh peran pengganti. Saat menyaksikan reka ulang tersangka bertubi-tubi memukuli korban menggunakan sandal dibagian kepala berkali-kali, Selanjutnya menjambak korban YANSI ISIANDI EKA MARHIANTONI dan diseret keluar rumah dilanjutkan memukuli korban dengan potongan bambu dibagian kaki dan tubuh korban hingga jatuh tersungkur di dekat tersangka.

Saya menyaksikan secara langsung proses rekontruksi tersebut. Dan saya sampaikan bahwa Polres Bondowoso akan terus mendalami kasus tersebut dan direncanakan akan dilaksanakan bongkar makam untuk dilakukan autopsi terhadap korban. Terkait kasus tersebut Kepolisian menjerat tersangka dengan Pasal 44 (3) UU 23/2004 tentang KDRT, subs. Pasal 80 (4) UU 23/2002 tentang kekerasan terhadap anak, lebih subs. Pasal 351 (3) KUHP tentang anirat akibatkan meninggal dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar